New Project - 2024-11-19T214019.275

Menkumham Yasonna H. Laoly Meminta Lulusan Politeknik Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Yang Baru Diwisuda Harus Memahami KUHP

Kamis, 15 Desember 2022

Kota Tangerang,- (Nawacitalink.com)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta lulusan Politeknik Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi yang baru saja diwisuda harus memahami KUHP.

Hal ini disampaikannya saat mewisuda 300 orang mahasiswa Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 51 dan 290 orang mahasiswa Politeknik Imigrasi (Poltekim) angkatan 21 di Auditorium Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Rabu (14/12/2022).

“Tahun ini juga sangat istimewa, karena pertama kalinya dalam sejarah bangsa Indonesia mempunyai produk hukum yaitu KUHP yang benar-benar dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia yang kompeten dan kapabel di bidang hukum,” kata Yasonna.

KUHP baru ini, lanjut Yasonna, hakikatnya adalah mengubah fungsi fundamental hukum pidana, yaitu sebagai landasan dan asas normatif atau kaidah yang memberikan pedoman, kriteria, atau paradigma terhadap masalah pidana dan pemidanaan di Indonesia.

“Kalian harus mempelajari dengan cermat seluruh pasal yang terdapat dalam KUHP, karena KUHP ini adalah bagian dari regulasi yang menjadi dasar kalian dalam bekerja, serta melaksanakan tugas dan fungsi,” katanya.

(Rls/Red)

Berita selengkapnya di www.imigrasi.go.id.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler